Oleh: Mr. Mustofa | 28 Desember 2011

Pos UN 2012

UJIAN NASIONAL 2012 SEGERA DIGELAR !!! Menurut Peraturan Menteri P dan K nomor 59 tahun 2011 tentang KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI SATUAN PENDIDIKAN DAN PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL, khususnya Pasal 2 dinyatakan bahwa Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:

a.  menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

b.  memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:

1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;

2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;

3) kelompok mata pelajaran estetika, dan

4) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;

c.  lulus US/M untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan

d.  lulus UN.

Untuk selengkapnya hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Ujian Nasional tahun pelajaran 2011 2012 dapat dipelajari dalam link berikut :

  1. Kisi-Kisi-Untuk-SMP-MTs-SMPLB
  2. Kisi-Kisi-Untuk-SD-MI
  3. POS-UN-SMP-SMA-SMK-2012
  4. POS-UN-SD_MI-2011-2012
  5. SK-BSNP-tentang-Kisi-kisi 
Oleh: Mr. Mustofa | 12 Januari 2011

POS UN 2011

Pedoman Operasional Standar (POS) untuk UN 2011 Telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan, melalui Peraturan BSNP Nomor 0148/SK-POS/BSNP/I/2011 tanggal 3 Januari 2011 yang mengatur POS UN. POS ini memuat hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan ujian nasional. Jadi, POS UN adalah merupakan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional.

Penyelenggara Ujian

Pada POS UN dijelaskan Penyelenggara  UN  adalah  Badan  Standar  Nasional  Pendidikan  (BSNP)  bekerjasama dengan  Pemerintah,  Perguruan  Tinggi  Negeri,  dan  Pemerintah  Daerah,  yang  dalam pelaksanaannya  terdiri  atas  Penyelenggara  UN  Tingkat  Pusat,  Penyelenggara  UN Tingkat Provinsi, Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota, dan Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah.

POS UN memuat ketentuan tentang penyelenggaran UN, antara lain:

  • Tugas kewajiban penyelenggara ujian (tingkat pusat, provinsi, kab/kota, dan tingkat sekolah/madrasah.)
  • Syarat peserta UN
  • Penyusunan kisi-kisi UN
  • Pelaksanaan UN (jadwal UN, ruang ujian, kewajiban penyelenggara, tata tertib pengawas, tat tertib peserta
  • Pemeriksaan hasil ujian (pengumpulan dan pengolahan)
  • Kelulusan tingkat sekolah
  • Kelulusan UN

POS Pencetakan Bahan Ujian SD/MI/SMP/MTs/SMPLB/SMA/SMALB/MA/SMK ditetapkan berdasarkan Peraturan BSNP 0149/SK/BSNP/I/2011 tanggal 3 Januari  2011. POS Pencetakan mengatur tentang bahan ujian mulai dari penyiapan sampai dengan distribusi pada saat pelaksanaan ujian. Juga, kegiatan setelah ujian, termasuk sanksi bagi yang melanggar.

POS Pencetakan bahan ujian memuat antara lain kewajiban Penyelenggara Ujian Nasional,  Spesifikasi dan Persyaratan  Perusahaan Percetakan, Spesifikasi Kertas (Kertas Naskah Ujian dan LJK), Pengamplopan, Pendistribusian, Pengamanan.

Download POS UN 2011 melalui link berikut, smoga bermanfaat.

http://www.4shared.com/document/u8tyeYnA/POSUN_2011.html

 

Oleh: Mr. Mustofa | 7 Januari 2011

Ujian Nasional 2011

Berdasarkan Permendiknas Nomor 46 Tahun 2010, tentang pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional ditegaskan dalam pasal 3 bahwa SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK menyelenggarakan Ujian Sekolah /Madrasah (US/M) untuk semua mata pelajaran. Pada pasal 4 ditegaskan bahwa US/M untuk SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan sebelum UN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh sekolah/madrasah. Berikut kedua permendiknas yang berkaitan dengan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. Silahkan di download dan dipelajari, smoga bermanfaat :

1. Permendiknas No. 45 tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan :

http://www.4shared.com/document/AIqyRYYJ/Permendiknas_no_45_th_2010.html

2. Permendiknas No. 46 Tahun 2010 tentang Ujian Sekolah dan Ujian Nasional Tahun 2011:

http://www.4shared.com/document/832Ol427/Permendiknas_No_46_Th_2010.html

3. Lampiran Permendiknas No. 46 Tahun 2010 tentang Kisi-Kisi UjianNasional 2011 :

http://www.4shared.com/document/-GSXJf5r/Lampiran_Permen46.html

 

 

 

Oleh: Mr. Mustofa | 3 Januari 2011

Pengertian Globalisasi

Seorang ahli sosiologi, Selo Soemardjan mendefinisikan globalisasi adalah terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah yang sama.

Globalisasi merupakan kecenderungan masyarakat untuk menyatu dengan dunia, terutama di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan media komunikasi massa. Selain itu, para cendekiawan Barat mengatakan bahwa globalisasi merupakan suatu proses kehidupan yang serba luas, tidak terbatas, dan merangkum segala aspek kehidupan, seperti politik, sosial, dan ekonomi yang dapat dinikmati oleh seluruh umat manusia di dunia. Globalisasi pada hakikatnya adalah proses yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan yang dampaknya berkelanjutan melampaui batas-batas kebangsaan dan kenegaraan. Mengingat bahwa dunia ditandai oleh kema jemukan (pluralitas) budaya maka globalisasi sebagai prosesjuga ditandai sebagai suatu peristiwa yang terjadi di seluruh dunia secara lintas budaya yang sekaligus mewujudkan proses saling memengaruhi antarbudaya. Pertemuan antarbudaya itu tidak selalu berlangsung sebagai proses dua arah yang berimbang, tetapi dapat juga sebagai proses dominasi budaya yang satu terhadap lainnya. Misalnya pengaruh budaya Barat lebih kuat terhadap budaya di negara Timur.

Hal ini seperti yang dikatakan seorang ahli bernama R. Robertson bahwa globalisasi adalah proses mengecilnya dunia dan meningkatnya kesadaran akan dunia sebagai satu kesatuan, saling ketergantungan dan kesadaran global akan dunia yang menyatu. Ahli lain bernama Martin Albrow mengatakan globalisasi menyangkut seluruh proses di mana penduduk dunia terhubung kedalam komunitas dunia yang tunggal, komunitas global.

Pendapat lain tentang globalisasi.

Baca Lanjutannya…

Oleh: Mr. Mustofa | 29 Desember 2010

KISI-KISI UJIAN NASIONAL 2011

Jakarta – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bersama dengan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) mensosialisasikan kebijakan ujian nasional (UN) di Hotel Sultan, Jakarta, pada Jumat, (17/12). Ujian Nasional 2011 akan dilaksanakan dengan formula yang berbeda yaitu berupa nilai gabungan (NG) yang berasal dari nilai UN ditambah dengan nilai sekolah (NS), tetapi bobot dari nilai UN dan bobot NS berbeda. “Yang jelas bobotnya UN lebih tinggi di banding NS,” kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh seusai membuka sosialisasi. Sedangkan untuk NS diambil dari nilai rata-rata hasil ujian sekolah, nilai rapor semester tiga, empat dan lima. Ujian sekolah berasal dari hasil penilaian guru yang berupa hasil ujian sekolah, ulangan, tugas dan/atau praktikum. Menteri Nuh mengatakan, dalam pengambilan keputusan tentang bobot dari nilai UN maupun NS turut mengundang para Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten dan Kota. “Sehingga kepemilikannya (ownership) makin tinggi, begitu kita dok, sudah kita pakai selamanya,” katanya. Nuh menambahkan, ada pernyataan bahwa BSNP akan mendelegasikan kriteria kelulusan UN kepada satuan pendidikan.” Selama ini kan minimal 5,5, apakah nanti diserahkan seperti UASBN atau bagaimana,” katanya. Adapun Kepala Balitbang, Mansyur Ramli mengatakan, formula sudah final dan masih menunggu masukan dari masyarakat yang lain dalam menentukan bobot nilai UN dan NS. “Berapa besar bobot nilai UN dan NS-nya masih menunggu kelompok yang lain, nanti tepatnya di dalam Peraturan Menteri (Permen), Desember inilah. Setiap mata pelajaran ada batas nilai minimalnya, yaitu tidak boleh kurang dari angka 4,” katanya. (Nasrul). Sumber: http://kemdiknas.go.id

Untuk SKL UN tahun 2010/2011 dapat di download link di sini:

SKL UN 2010/2011

 

Tulisan Sebelumnya »

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.